Senin, 19 Januari 2009

Mayoritas APBS di Bandung tidak Mengacu pada SPM

Saatnya Pemerintah Memiliki Data "Unit Cost"

BANDUNG,(PR).-
Mayoritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) di semua sekolah Kota Bandung tidak mengacu pada standar pelayanan minimum (SPM) pendidikan. Akibatnya, muncul celah-celah penyimpangan yang pada akhirnya membuat biaya pendidikan yang harus ditanggung masyarakat semakin tinggi.

"Hampir 60 persen APBS sekolah di semua jenjang pendidikan tidak mengacu pada SPM ini. Banyak sekali APBS yang tiba-tiba muncul pos yang tidak seharusnya ada. Misalnya saja ada pos ’lain-lain’ atau biaya perjalanan dinas yang bisa direkayasa dengan mudah," kata Purnama Sidik, Koordinator Riset buku Advokasi Realokasi Anggaran Manual Great, yang diterbitkan Sanggar, hasil kerja sama Sanggar dengan Koalisi Pendidikan Kota Bandung dan Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), Sabtu (6/9).

Dengan kondisi ini, kata Purnomo, Dinas Pendidikan harus segera menyusun aturan tentang pengelolaan APBS. Sebab, kata dia, mayoritas sekolah belum mengetahui apa itu APBS yang mengacu pada SPM seperti yang diamanatkan dalam PP 19/2005.

Selain itu, menurut Purnomo, sudah saatnya pemerintah termasuk Disdik memiliki data mengenai besaran unit cost yang dibutuhkan setiap siswa di semua tingkat pendidikan. Sebab hanya dengan data unit cost inilah kebutuhan penyelenggaraan pendidikan bisa diketahui dengan pasti.

"Berdasarkan riset yang kami lakukan di tiga jenjang pendidikan di Kota Bandung, rata-rata biaya operasional yang dibutuhkan untuk siswa SD adalah Rp 830.000,00 per siswa per tahun, sementara kalau melihat unit cost per siswa pada dana BOS hanya Rp 254.000,00. Ini sangat jauh," kata dia.

Sementara untuk tingkat SMP, kata Purnama, biaya operasional yang dibutuhkan berkisar Rp 934.000,00. Sedangkan untuk siswa SMA berkisar pada angka Rp 1 juta per siswa per tahun. "Sebenarnya jika Disdik sudah memiliki besaran unit cost yang mengacu pada SPM, tidak perlu lagi ada anggaran yang inefektif atau inefisien sebab kebutuhan yang diperlukan sudah jelas," tuturnya.

Sementara itu, menurut Entin Sriani Muslim, penulis utama Manual Great, pemerintah sebenarnya tidak perlu menambah anggaran baru agar bisa membebaskan biaya sekolah semua siswa miskin yang ada di Kota Bandung. Yang dibutuhkan adalah realokasi sejumlah anggaran yang tidak efektif di semua pos dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.

"Berdasarkan penelitian yang telah kami lakukan, 78,4 persen atau sekitar Rp 172 miliar dana APBD 2007 tidak efisien dan tidak jelas peruntukkannya. Mulai dari mark up anggaran atau pos yang double-double. Ini sebenarnya bisa direalokasi dan dimanfaatkan pada program-program yang berpihak pada warga miskin," ungkapnya.

Entin menjelaskan, untuk bisa menjamin pendidikan bagi seluruh siswa tidak mampu yang ada di Kota Bandung, hanya diperlukan dana sekitar Rp 56 miliar. Ini diperuntukkan bagi sekitar 360.000 siswa tidak mampu yang ada saat ini. (A-157)***

Tidak ada komentar: