“Tua itu pasti, dewasa adalah pilihan.
Menjadi guru tua itu pasti, menjadi guru profesional itu pilihan”
Menyambut Hari Guru, 25 Nopember tahun ini nampaknya cukup pantas peribahasa di atas menjadi bahan refleksi terutama bagi para pelaku pendidikan yang menamakan dirinya guru. Dari mulai guru biasa di sekolah-sekolah hingga para guru dan guru besar(baca:dosen) di perguruan tinggi.
Pasca program sertifikasi sekira tahun 2006 yang merupakan amanat dari UU SISDIKNAS No. 20/2003, UU Guru dan Dosen No. 14/2005, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyatakan guru adalah pendidik profesional, para guru dan dosen sesungguhnya telah dituntun oleh pemerintah untuk dapat mentransformasi dirinya menjadi sosok yang profesional dalam bidangnya dan sekaligus dijamin hak-haknya, baik hak kesejahteraan moril maupun materi dengan adanya tunjangan profesi bagi guru yang telah disertifikasi.
Dari sejumlah temuan, perbaikan penghasilan(remunerasi) guru berupa tunjangan profesi yang menambah pendapatan guru-guru tersertifikasi ternyata belum secara signifikan mengenai sasaran yang dituju, yakni terwujudnya guru-guru bermutu yang memiliki indikator empat standar kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional(Istamar Syamsuri, 2010).
Di lapangan, masih banyak ditemukan guru-guru yang telah mendapatkan sertifikat sertifikasi ternyata kuantitas kehadirannya tidak disiplin dan kualitas Kegiatan Belajar Mengajarnya masih “begitu-begitu saja” atau belum menunjukkan standar empat kompetensi guru yang diamanatkan Undang-undang dan Permendiknas terkait.
Dalam hal kesejahteraan ekonomi, kita juga masih melihat banyak guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi tetapi masih belum mampu menutupi kebutuhan-kebutuhannya. Asumsinya adalah bisa jadi tambahan penghasilan sertifikasi itu memang belum berimbang dengan tingkat biaya hidup di daerahnya atau mungkin juga memang gaya hidup sebagian guru tadi berlebihan sehingga tidak bisa ditutupi oleh tunjangan profesi itu.
Prof. Dr. Baedhowi, M.Si, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan Kemendiknas sendiri mengakui bahwa sangat terbuka kemungkinan untuk merevisi sistem sertifikasi. Disebutkan bahwa sertifikasi yang hanya baru merekam portofolio atau kertas kerja pendidik memang tidak bisa terlihat langsung hasilnya. Dan saat ini, Kemendiknas sedang merumuskan ulang bagaimana pengelolaan sertifikasi yang akan memenuhi tujuan peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru. Salashsatunya dengan penjaringan sertifikasi via NUPTK online dan penilaian sertifikasi melalui performance tests (tes kinerja).
Guru Entrepreuneur
Harus diakui, untuk menuju peningkatan mutu dan kesejahteraan guru sejatinya memang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau salahsatu pemangku kepentingan semata. Karena memang tidak pernah ada jawaban tunggal untuk menjawab satu persoalan sosial. Kewajiban pemerintah dalam meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru tentu harus terus didorong agar lebih mengalami percepatan dan tepat sasaran. Namun, di lain pihak guru pun tetap harus ada upaya mandiri agar mutu dan kesejahteraan dirinya bisa meningkat.
Terkait hal itu, semangat entreupreuneur(kewirausahaan) sejatinya dapat menjadi salahsatu tawaran solusi atas persoalan guru di atas. Mengapa demikian? Karena entrepreuneur memiliki semangat untuk menjadikan diri setiap orang lebih kreatif, inovatif, dan produktif terhadap setiap hal yang mungkin dikembangkan. Dan semangat inilah yang hari ini betul-betul diperlukan di dalam dunia pendidikan kita, terutama bagi para guru.
Menurut Toni Antonio, Rektor Universitas Ciputra, Entrepreneurship bukan hanya melulu berbicara tentang berdagang atau bisnis. Ada banyak aktivitas yang masuk dalam kategori entrepreneur. Misalnya, Entrepreneurship dalam bidang sosial, penelitian, pendidikan dan lainnya. Profil Kak Seto yang menekuni dunia pendidikan anak, Hermawan Kertajaya dalam bidang marketing dan pendidikan bisnis, atau Steve Jobs dan Bill Gates dalam bidang teknologi adalah sebagian figur yang bisa dimasukkan sebagai entrepreneur di bidang masing-masing.
Apakah sesungguhnya esensi entrepreneurship itu? Tiada lain adalah suatu kerangka berpikir dimana kita bisa mengubah setiap potensi apapun yang ada di sekeliling kita untuk dikembangkan nilai manfaatnya bagi orang banyak. Filion, L.J(1997) menyatakan, “Wirausaha adalah orang yang imajinatif dengan ditandai oleh kemampuannya dalam menciptakan sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu, ia memiliki kesadaran tinggi untuk menemukan peluang-peluang, membuat keputusan dengan menerapkan inovasi yang memiliki resiko moderat”.
Jika selama ini ketika guru mendapatkan gaji atau pun tambahan tunjangan lain yang terpikir di dalam benak mereka hanya semangat memakai, membeli dan segala hal yang berbau konsumtif, dengan entrepreneur harapannya pola pikir mereka akan diubah, yakni menjadikan diri mereka lebih kreatif, inovatif, dan produktif terhadap setiap hal yang mungkin dikembangkan dari sumber daya pendidikan dan kehidupan yang ada di sekitar mereka.
Bercermin pada pernyataan di Amerika bahwa jika ada 10 % entrepreneur maka ekonomi negara akan maju, maka boleh saja kita menyatakan jika saja di setiap sekolah ada 10 % guru yang bersikap mental entrepreneur dengan segala sifat positifnya, dari mulai berani, kemauan gigih, kuat keyakinan, ketahanan mental yang kokoh, berdaya cipta dan karya tinggi, adaptasi dengan perubahan, dan seterusnya, maka kita boleh berharap bahwa percepatan mutu pendidikan di Indonesia akan segara terwujud.
Guru dengan profil sifat-sifat positif yang ada dalam entrepreneurship pasti tidak akan patah arang ketika sejumlah hambatan dan segala kekurangan fasilitas belajar mengajar di tempatnya mengajar menghadang. Mereka tidak akan putus semangat ketika persoalan pribadi, kesejahteraan ekonomi, dan keluarga menghambat. Ketika semua tantangan muncul, mereka tidak hanya banyak mengeluh, tapi berpikir kreatif dan inovatif bagaimana jalan keluarnya.
Demikian pula dengan suasana kelas. Ketika siswa diajar oleh para guru bermental entrepreneur maka yang dapat kita bayangkan adalah kegiatan belajar mengajar akan penuh dengan kreasi metode, teknik, penggunaan alat, setting ruangan, dan inovasi lain yang kesemuanya menuju pada upaya merangsang kecerdasan majemuk siswa yang selanjutnya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan.
Dengan tetap mendorong berbagai upaya dari pemerintah, sudah saatnya kini para guru tidak cukup hanya menggantungkan hidup pada “santunan” kebijakan-kebijakan dari pemerintah dalam upaya peningkatan mutu diri dan kesejahteraan ekonomi mereka. Jika para guru merasakan bahwa kesejahteraan dari pemerintah masih kurang mencukupi kebutuhan mereka, maka kini saatnya mereka melengkapi dirinya dengan berbagai kompetensi lain yang terkait dunia pendidikan yang akan menambah nilai guna dirinya. Dengan nilai guna diri tambahan ini maka peluang-peluang tambahan penghasilan akan terbuka.
Dengan semua semangat positif inilah kemudian kita bisa menatap terwujudnya percepatan perbaikan dalam dunia pendidikan, khususnya yang terkait dengan mutu dan kesejaheraan guru. Namun, sebagaimana gubahan peribahasa di awal mengatakan bahwa “Menjadi guru tua itu pasti dan menjadi guru profesional itu pilihan”, maka inilah saatnya para guru menentukan pilihan itu! DIRGAHAYU GURU! ***
Penulis adalah Guru bergiat di Institut Guru Sukses dan MASIKA ICMI Kota Bandung
Jumat, 23 Desember 2011
Langganan:
Komentar (Atom)
